Program Studi Magister Hukum Pascasarjana UNISKA MAB bertujuan untuk menghasilkan lulusan yang mempunyai kompetensi di bidang akademisi, profesional dan analis hukum yang menguasai ilmu hukum untuk diterapkan dalam pengambilan keputusan untuk menyelesaikan masalah hukum khususnya dalam bidang hukum perdata Islam, hukum administrasi negara, dan hukum bisnis, baik melalui litigasi maupun non litigasi dengan berlandaskan nilai-nilai Islami.
1. Akademisi. Menjadi akademisi yang kompeten dalam mengelola proses pembelajaran, serta mampu menguasai dan mengembangkan konsep dan teori di bidang hukum yang berlandaskan nilai-nilai Islami.
2. Analis Hukum (Legal Analyst). Menjadi lulusan yang memiliki kompetensi dalam mengidentifikasi, menganalisis, dan
mengevaluasi produk hukum, masalah hukum, dan fenomena-fenomena yang muncul dalam masyarakat yang digunakan dalam menyelesaikan masalah atau mengembangkan alternatif pemecahan masalah di bidang hukum yang dilandasi nilai-nilai Islami.
3. Profesional di Bidang Mediasi Syari’ah, Litigasi, Hukum Administrasi Negara, dan Hukum Bisnis. Menjadi profesional yang mampu menganalisis konsep, teori, prinsip, norma, aturan dan argumentasi hukum sebagai basis kompetensi dan menerapkannya untuk menyelesaikan berbagai isu hukum khususnya dalam bidang hukum perdata Islam, hukum administrasi negara, dan hukum bisnis, baik melalui litigasi maupun non litigasi yang berlandaskan nilai-nilai Islami.